Analisa Jumlah TPS Janggal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024-featured-img

Analisa Jumlah TPS Janggal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Sunday, February 25, 2024

Tanggal 14 Februari 2024, Indonesia merayakan pesta demokrasi yaitu melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Presiden-Wakil Presiden dan legislatif. Pada pemilu 2024 ini, KPU menggunakan atau memperkenalkan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) sebagai alat bantu untuk menghadirkan keterbukaan terhadap proses pemilu.

Aplikasi ini salah satunya digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Menggunakan aplikasi ini, form C1 akan difoto atau discan oleh petugas KPPS dan selanjutnya sistem akan mendeteksi tulisan tangan jumlah suara masuk—baik total suara masing-masing paslon, suara sah, tidak sah dan lainnya— yang ada pada gambar form C1 tersebut. Proses pendeteksian tersebut memanfaatkan tekonologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition).

Namun proses pendeteksian tersebut tidak berjalan dengan baik (bug), sistem terkadang salah membaca jumlah suara, baik terjadi penambahan atau pengurangan suara ekstrim pada paslon tertentu atau pada semua paslon di beberapa TPS.

Oleh karena itu, disini saya mencoba untuk menganalisa mengenai berapa banyak jumlah TPS dengan data janggal, daftar tps, jumlah tps di masing-masing provinsi, dan total tps yang diperbaiki dari waktu ke waktu. Data yang digunakan untuk menganalisa ini didapat dari hasil scraping dari web Pemilu 2024 KPU

Scraping Data Web Sirekap/KPU

Untuk pengumpulan data, saya melakukan scraping dari web Pemilu 2024 KPU dengan cara melakukan Reverse Engineering, yaitu mengecek dari mana sumber web sirekap tersebut mengambil data. Caranya adalah dengan mengecek di console (tab Network) browser darimana web tersebut mengambil data.

Sumber data yang digunakan web tersebut berbentuk JSON. Setelah itu saya melakukan fetching data dari data JSON tersebut hingga ke level TPS menggunakan NodeJS dan library Axios, lalu memasukkannya ke dalam database PostgreSQL.

Pengumpulan atau scraping data dilakukan secara berkala (1 minggu sekali)

Analisa Kejanggalan Data TPS

Setelah data terkumpul ke dalam database PostgreSQL, langkah selanjutnya adalah melakukan analisa menggunakan query SQL.

Kriteria yang saya gunakan untuk mengecek kejanggalan data adalah:

    - Jika jumlah total suara seluruh paslon (suara_capres1 + suara_capres2 + suara_capres3) > 300
- Jika jumlah total suara sah < jumlah total suara

Hal diatas mengacu pada aturan KPU dimana total pemilih di masing-masing TPS tidak boleh > 300 (kecuali untuk TPS Luar Negeri), namun terkadang dan tidak banyak ada TPS yang pemilihnya berjumlah 301 orang.

Setelah itu, hasil analisa tersebut lalu dibuat dashboard atau divisualisasikan dengan menggunakan Metabase

Update Tanggal 17 Februari 2024 (Data Masuk 65%)

Berdasarkan data yang discraping tanggal 17 Februari 2024 (Data masuk 65%) inilah yang saya temukan.

Dari Total 823.236 TPS yang tersebar, terdapat kejanggalan data di 5990 TPS. Dimana 3 terbanyak terdapat di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Analisa Data Tanggal 17 Februari 2024.png

Update Tanggal 24 Februari 2024 (Data Masuk 75%)

Lalu kemudian, untuk data tanggal 24 Februari 2024 (Data Masuk 75%), terjadi kenaikan sebanyak 814 TPS dari 5990 TPS menjadi 6840 TPS. Urutan 3 besar masih terdapat di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Analisa Data Tanggal 24 Februari 2024.png

Namun dalam periode 17 Februari 2024 (Data Masuk 65%) sampai 24 Februari 2024 (Data Masuk 75%), terdapat perbaikan untuk TPS yang memiliki kejanggalan data. Sebanyak 593 TPS sudah diperbaiki datanya. Urutan 3 besar terdapat di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Perbaikan Kejanggalan Data TPS 24 Februari 2024.png

Update Tanggal 7 Maret 2024

Diagram KPU pada Website Pemilu 2024 KPU dihilangkan oleh KPU karena dianggap menjadi polemik di ruang publik yang memunculkan prasangka, saat ini pengunjung hanya dapat melihat gambar dari Form C1 per TPS.

Berita: Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang. KPU: Kini hanya tampilkan bukti autentik

Sangat aneh, Sudah hampir 3/4 jalan, diagram suara dan perolehan suara per TPS yang tadinya ditampilkan sebagai sarana transparansi kepada publik, kini tiba-tiba menghilang. Menurut saya, ini akan menjadi polemik kembali dan bahkan menimbulkan spekulasi atau prasangka publik yang lebih banyak.

KPU menjadi terlihat tidak konsisten dan bahkan lebih terlihat tidak profesional. Alih-alih menjelaskan kepada publik kenapa kejanggalan atau error pada Sirekap dapat terjadi atau juga melakukan audit dan memperbaiki dengan cepat, yang ada kini malah menghilangkan diagram suara dan perolehan suara yang menjadi sumber transparansi dan publikasi Pemilu 2024.

Kesimpulan

Dari hasil analisa dari data yang dikumpulkan atau discraping dari web Pemilu 2024 KPU benar terjadi kesalahan terhadap pembacaan jumlah suara dari penggunaan aplikasi Sirekap. Dari hasil tersebut bisa dibilang bahwa aplikasi Sirekap masih belum sempurna dan perlu perbaikan lebih lanjut. Agar supaya ketika digunakan kembali mungkin di Pilkada Serentak 2024 tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat dan yang pasti adalah tidak menyulitkan anggota KPPS atau petugas pemungutan suara sebagai pengguna aplikasi.